Profil Sekilas Tentang Perusahaan yeh Buleleng

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan arti penting kesehatan menyebabkan kebutuhan akan air minum yang higieinis semakin meningkat pula. PDAM Buleleng sebagai salah satu BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air minum yang memenuhi syarat-syarat kesehatan untuk konsumsi masyarakat, berusaha menggali potensi yang ada / dimiliki untuk meningkatkan / mengembangkan usahanya. Berpijak dari hal tersebut, PDAM Buleleng berupaya melakukan diversifikasi usaha yaitu mengembangkan usaha air minum isi ulang atau air minum dalam kemasan, dengan memanfaatkan potensi mata air mumbul yang telah teruji kualitasnya.

Pada tahap awal dilakukan pengadaan 1 (satu) Paket Mesin Isi Ulang Semi Air Minum Dalam Kemasan dengan kapasitas 2000 liter/jam. Launching produk air minum dengan merk “Yeh Buleleng” diresmikan oleh Bapak Bupati Buleleng pada tgl. 25 Agustus 2003, sekaligus mendukung kesiapan Kabupaten Buleleng sebagai tuan rumah Porda Bali ke VI. Selanjutnya secara organisatoris pada tgl. 1 September 2003 dibentuklah suatu unit usaha air minum “Yeh Buleleng” dibawah kendali Direksi PDAM Kabupaten Buleleng.

Dalam rangka pengembangan dan profesionalisme pengelolaan, PDAM Buleleng selanjutnya menggandeng Pihak Swasta untuk menjadi mitra kerja/partner. Pada tanggal 25 Mei 2004 PDAM Buleleng bersama-sama dengan PT.  Mara Jaya Dewi Sakti dalam suatu akte pendirian  oleh notaris K. Rames Iswara di Denpasar sepakat membentuk suatu perseroan dengan nama “PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi” yang nantinya bergerak dalam bidang produksi dan perdagangan air minum dalam kemasan dengan merk “Yeh Buleleng”. Akte pendirian Nomor 19 Tahun 2004 selanjutnya mendapat pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 30 Juni 2004 sesuai surat keputusan Nomor : C-16382 HT.01.01.TH.2004. Besarnya modal dasar perseroan ditetapkan berjumlah Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah), terbagi atas 800 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

Pada bulan Juli 2004 dilakukan penyempurnaan instalasi pengolahaan air (water treatmet) sesuai standar Air Minum Dalam Kemasan. Dilanjutkan dengan dengan pengadaan 1 (satu) unit mesin pengisian gelas (Cup Filling Machine) merk Hayashi dengan kapasitas 9.600 cups/jam. Selanjutnya dalam periode bulan Juli s/d Mei 2005 secara bertahap dilakukan penyempurnaan instalasi produksi dan pengurusan ijin-ijin yang diperlukan sebagai berikut  :

No. Nama/Jenis Ijin Keterangan Nomor
1. 

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 

Ijin Tempat Usaha (HO)

Ijin Usaha Industri (IUI)

Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Pendaftaran Merk Dagang

Barcode (GS1 Indonesia)

Makanan Dalam Negeri (MD)

Standar Nasional Indonesia (SNI)

188 Tahun 2004 

35/HO/CK/2004

530/030/Perindag/VII/2004

503/205/Perindag/VII/2004

220111500186

0002004.23696.23897

GLN 8997008617007

249122001056

01-3553-1996

Pada bulan Maret 2005 dilakukan proses rekrutmen karyawan yang menghasilkan 20 orang tenaga untuk menempati semua bagian/departemen yang diperlukan dan mulai bertugas pada tanggal 1 April 2005.

Mengingat permintaan yang terus meningkat akan produk air minum kemasan khususnya gelas, selanjutnya pada bulan Nopember 2005 dilakukan pengadaan kembali 1 (satu) unit mesin pengisian gelas (Cup Filling Machine) merk Hayashi dengan kapasitas 9.600 cups/jam.

Selanjutnya melalui Akte Notaris K Rames Iswara Nomor 15 tanggal 26 Nopember 2005 dilakukan perubahan anggaran dasar  PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi yang mengatur perubahan besarnya modal dasar perseroan menjadi Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) terbagi atas 3.000 saham dengan nilai nominal masing-masing Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). Akte perubahan anggaran dasar tersebut selanjutnya mendapat persetujuan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 20 Januari 2006 sesuai surat keputusan Nomor : C-01724 HT.01.04TH.2006.

Dalam rangka peningkatan kapasitas produksi, dalam tahun 2006 secara bertahap dan berkesinambungan dilakukan penyempurnaan dan peningkatkan kapasitas unit water treatment . Juga dilakukan pembangunan gudang bahan baku kemasan di area kolam renang mumbul. Selanjutnya dalam rangka memperluas memperluas distribusi / pemasaran produk dilaksanakan pengadaan  1 (satu) unit truk box Mitsubishi.  Pada bulan April 2006, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Negara Republik Indonesia memberikan sertifikat Hak Merk “ Yeh Buleleng “ kepada PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi dengan nomor : IDM000069529.

Pada bulan Maret 2007, dalam suatu acara penganugerahan penghargaan di Jakarta, Badan POM RI memberikan penghargaan berupa Piagam Bintang Dua Keamanan Pangan kepada PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi yang telah konsisten menerapkan cara produksi pangan yang baik.

Melalui Akte Notaris A. Else Meoko, SH Nomor 5 tanggal 5 Pebruari 2010 dilakukan perubahan anggaran dasar  PT Tirta Mumbul Jaya Abadi yang mengatur perubahan besarnya modal dasar perseroan menjadi Rp 6.000.000.000,- (enam milyar rupiah) yang selanjutnya telah mendapat pengesahan / persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 30 Nopember 2010 sesuai Surat Keputusan Nomor : AHU-56060.A.H.01.02.Tahun 2010.

PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi juga telah melaksanakan pembaruan sertifikasi produk yakni pada bulan Juni 2010 memperoleh sertifikat produk penggunaan tanda SNI dengan Nomor SNI : 01-3553-2006 dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Pusat Standardiisasi Departemen Perindustrian RI. Selanjutnya pada bulan Oktober 2010 memperoleh Sertifikat HALAL dengan Nomor : 08120003401010 dari Majelis Ulama Indonesia Bali.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!